BAB 15
A .Konferensi Asia-Afrika (KAA) dan Peran
Indonesia
Pada Pembukaan UUD 1945 alenia IV menyebutkan,
bahwa
bangsa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kalimat
tersebut menjadi
landasan politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas artinya
bangsa Indonesia tidak memihak
pada salah satu blok (kekuatan). Sedangkan Aktif artinya
bahwa bangsa Indonesia
berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dunia
sesuai dengan citacita
PBB.
Salah satu bukti peran Indonesia dalam menciptakan
perdamaian dunia adalah
memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia- Afrika (KAA).
1. Latar Belakang Diselenggarakannya Konferensi Asia-
Afrika
a. Bangsa-bangsa Asia – Afrika memiliki persamaan nasib
dan sejarah yakni samasama
menjadi sasaran penjajahan bangsa-bangsa Eropa.
b. Semakin meningkatnya kesadaran bangsa-bangsa
Asia-Afrika yang masih
terjajah untuk memperoleh kemerdekaan misalnya, Yaman
sedang berjuang
membebaskan Aden dari kekuasaan Inggris, Rakyat Aljazair,
Tumisia, Maroko,
Sudan, dan Kongo sedang membebaskan tanah airnya dari
kekuasaan bangsa
Eropa, dan lain-lain.
c. Perubahan politik yang terjadi setelah Perang Dunia II
berakhir yakni situasi
internasional diliputi kecemasan akibat adanya perlombaan
senjata antara Blok
Barat dan Blok Timur.
d. Diantara bangsa-bangsa Asia yang telah merdeka masih
belum terdapat
kesadaran untuk bersatu, yang kemudian Rusia dan Amerika
Serikat ikut
melibatkan diri dalam masalah tersebut.
Misalnya:
1) Persengketan RRC-Taiwan untuk memperebutkan Pulau
Quemoi.
2) Persengketan India-Pakistan untuk memperebutkan
wilayah Kasmir
3) Persengketan Korea Utara-Korea Selatan masalah
perbatasan.
e. PBB seringkali tidak mampu mengatasi persengketaan
antarnegara. Seruan
Dewan Keamanan PBB sering dilanggar negara-negara yang
sedang berselisih
f. Kepentingan politik luar negeri Indonesia untuk
menggalang kekuatan negaranegara
Asia-Afrika agar mendukung merebut Irian Barat (Papua)
melalui PBB.
g. Bangsa-bangsa Asia-Afrika tidak ingin terlibat dalam
Perang Dingin, tetapi ingin
memusatkan perhatian pada pembangunan sehingga memerlukan
kerja sama.
2. Sejarah Terwujudnya Konferensi Asia-Afrika
Terwujudnya konferensi Asia-Afrika didahului
oleh Konferensi Colombo dan
Konferensi Bogor.
a. Konferensi Colombo (Konferensi Pancanegara I)
Pada tanggal 28 April-2 Mei 1954 diadakan konferensi di
Colombo, ibu kota
Srilangka. Adapun wakil dari 5 negara yang hadir tersebut
sekaligus akan menjadi
sponsor KAA sebagai berikut.
1) Indonesia, diwakili oleh Perdana Menteri Ali
Sastroamidjoyo
2) India, diwakili oleh Perdana Menteri Shri Pandit
Jawarhalal Nehru
3) Pakistan diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Ali
Jinnah.
4) Birma (sekarang Myanmar), diwakili oleh Perdana
Menteri Unu.
5) Srilangka, diwakili oleh Perdana Menteri Sir John
Kotelawala.
Dalam konferensi ini Indonesia mengusulkan agar
diadakan konferensi yang lebih luas jangkauannya, tidak
hanya negara-negara Asia, tetapi juga beberapa negara
Afrika.
Gagasan ini disambut positip dan Perdana Menteri Ali
Sastroamidjoyo mendapat
mandat untuk menjajagi kemungkinan dilaksanakan
konferensi Asia-Afrika.
Dalam konferensi Colombo ini diputuskan antara lain
sebagai berikut.
a. Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan Perancis.
b. Menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Maroko.
c. Menyetujui dan mengusahakan adanya konferensi Asia-Afrika dan memilih
Indonesia sebagai penyelenggara.
b. Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)
Pada tanggal 28-31 Desember 1954 diadakan
Konferensi di Bogor. Konferensi
ini merupakan kelanjutan dari Konferensi Colombo, di mana
negara-negara sponsor
akan mengevaluasi hasil penjajagan Indonesia dalam
mempersiapkan KAA.
Hal-hal yang menjadi pokok pembicaraan dalam Konferensi
Bogor adalah tujuan
konferensi, tempat konferensi, agenda pembicaraan
negara-negara yang akan
diundang dan kesekretariatan.
Rekomendasi yang diajukan dalam sidang ini adalah sebagai
berikut.
a) Mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung dalam
bulan April 1955.
b) Menetapkan kelima negara peserta konferensi Colombo
sebagai negara-negara
sponsor.
c) Menetapkan 25 negara-negara Asia-Afrika yang akan
diundang.
d) Menentukan tujuan konferensi Asia-Afrika.
3. Tujuan Konferensi Asia-Afrika
a. Mengembangkan saling pengertian dan kerja sama antar
bangsa-bangsa Asia-
Afrika, serta untuk menjajagi dan melanjutkan kepentingan
timbal balik
maupun kepentingan bersama.
b. Meninjau masalah-masalah hubungan sosial, ekonomi dan
kebudayaan dalam
hubungannya dengan negara-negara peserta.
c. Mempertimbangkan masalah-masalah mengenai kepentingan
khusus dari
bangsa-bangsa Asia-Afrika seperti yang menyangkut
kedaulatan nasional,
rasionalisme, dan kolonialisme.
d. Meninjau kedudukan Asia-Afrika serta rakyatnya, serta
memberikan sumbangan
untuk meningkatkan perdamaian dan kerja sama
internasional.
4. Pokok-Pokok Agenda Pembicaraan KAA
a. kerja sama ekonomi;
b kerja sama budaya;
c. hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib
sendiri;
d. masalah kolonialisme, imperialisme seperti Belanda di
Irian Barat (sekarang
Papua), Perancis di Maroko, Aljazair dan Tunisia;
e. masalah perdamaian dunia dan kerja sama internasional
(termasuk di dalamnya
beberapa aspek tentang PBB, soal hidup berdampingan, masalah Indocina,
Aden dan masalah perlucutan senjata
5. Negara-Negara yang Hadir dalam KAA
Konferensi Asia-Afrika berlangsung pada
tanggal 18-25 April 1955 bertempat
di
Gedung Merdeka, Bandung. Konferensi ini
dihadiri oleh 29 negara (termasuk
lima negara sponsor) dari 30 negara yang diundang. Satu
negara yang tidak hadir
yakni Federasi Afrika Tengah (Rhodesia dan Nyasa) karena
sedang terjadi pergolakan
politik orang-orang Negro menentang ras diskriminasi.
Adapun negara-negara yang hadir dalam KAA adalah :
1. Indonesia 16.
Laos
2. India 17.
Libanon
3. Birma (Myanmar)
18.
Liberia
4. Pakistan 19.
Libia
5. Srilangka 20. Nepal
6. Afghanistan
21. Filipina
7. Kamboja (Kampuchea) 22.
Saudi Arabia
8. Republik Rakyat China
23. Sudan
9. Mesir
24. Syiria
10. Ethiopia 25.
Muang Thai
11. Ghana (Pantai Emas) 26.
Turki
12. Iran 27.
Vietnam Utara
13. Irak 28.
Vietnam Selatan
14. Jepang 29.
Yaman
15. Yordania
Dalam KAA ini negara-negara
peserta terdiri dari 3 kelompok
pandangan politiknya yang berbeda,
yaitu: kelompok yang pro Barat, seperti
Filipina, Muang Thai, Pakistan, Iran, dan
Turki; kelompok yang beraliran Komunis
yaitu RRC dan Vietnam Utara; dan
kelompok yang netral seperti India,
Birma, Srilangka dan Indonesia, serta ada
juga yang belum menampakkan
pandangan politiknya
6. Hasil-Hasil Konferensi
Konferensi Asia-Afrika menghasilkan beberapa
keputusan yang disepakati para
peserta sebagai berikut:
a. Kerja sama ekonomi, antara lain mengusahakan kemajuan
ekonomi, memajukan
perdagangan, saling memberikan bantuan teknik, dan
mendirikan bank-bank.
b. Kerja sama kebudayaan, antara lain memajukan kerja
sama kebudayaan sebagai
jalan terpenting untuk mendapatkan pengertian antara
bangsa-bangsa Asia -
Afrika, memajukan pendidikan dan pengajaran dengan
pertukaran pelajar,
pelatih, dan guru.
c. Masalah hak asasi manusia, yakni menjunjung tinggi
hak-hak asasi manusia
seperti yang tercantum dalam Piagam PBB serta menentang
ras diskriminasi.
d. Masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, yakni
menentang adanya
imperialisme dan menuntut kemerdekaan bagi rakyat
Aljazair, Maroko, dan
Tunisia.
e. Masalah-masalah lain, yakni mengakui hak-hak bangsa
Arab di Palestina dan
menuntut soal Palestina diselesaikan secara damai,
menuntut kembalinya wilayah
Irian Barat (sekarang Papua) kepada Indonesia serta
menuntut hak wilaya Aden
bagi Yaman.
f. Mengusahakan perdamaian dan kerja sama di dunia dengan
cara berikut.
1) Mendesak PBB untuk menerima negara-negara yang telah
memenuhi
persyaratan yakni Kamboja, Srilangka, Jepang, Yordania,
Laos, Libya, Nepal
dan Vietnam.
2) Mengusulkan supaya diadakan pelarangan atas pembuatan,
percobaan dan
penggunaan senjata nuklir.
3) Mengusulkan diadakan kerja sama semua negara di
seluruh dunia atas
dasar menghormati hak-hak manusia
g. Pernyataan mengenai usaha memajukan
perdamaian dan kerja sama di dunia. Selain
keputusan KAA di atas, konferensi Asia-
Afrika juga mengajak semua bangsa di
dunia untuk hidup bersama dalam
perdamaian dan menjalankan kerja sama
dalam suasana persahabatan atas dasar
sepuluh prinsip yang dikenal dengan
“Dasasila Bandung” (Bandung Declaration).
Adapun isi Dasasila Bandung selengkapnya
adalah :
1) Menghormati hak-hak dasar manusia dan
tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat
dalam Piagam PBB.
2) Menghormati kedaulatan dan integritas
teritorial semua bangsa.
3) Mengakui persamaan ras, dan persamaan
semua bangsa baik besar maupun kecil.
4) Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam
soal-soal besar maupun
kecil.
5) Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan
diri secara sendirian
atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6) a. Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan
kolektif untuk
bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara
besar.
b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
(7) Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi
ataupun penggunaan
kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan
politik suatu negara.
(8) Menyelesaikan segala perselisihan internasional
dengan jalan damai,
perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian
hukum, ataupun cara
damai lain lagi menurut pihak-pihak yang bersangkutan,
sesuai dengan Piagam
PBB.
(9) Memajukan kerja sama untuk kepentingan bersama.
(10) Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
7. Pengaruh Konferensi Asia – Afrika
Konferensi Asia-Afrika di tutup secara resmi
pada tanggal 24 April 1955. para
utusan kembali ke negaranya masing-maisng untuk
memperjuangkan hasil-hasil
konferensi secara bersama-sama. Konferensi Asia-Afrika membawa pengaruh
atau akibat penting, misalnya
a. Berkurangnya ketegangan dan bahaya pecahnya peperangan
yang bersumber
dari persengketaan masalah Taiwan antara RRC dengan
Amerika Serikat.
b. Perjuangan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk mencapai
kemerdekaan semakin
meningkat. Hal ini tampak dengan meningkatnya jumlah
negara-negara Asia-
Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.
c. Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan
Indonesia, India, Birma, dan
Srilangka mulai diikuti negara-negara lain yang tidak masuk
Blok Barat maupun
Blok Timur.
Di samping itu KAA memiliki arti penting karena merupakan
cetusan rasa setia
kawan (solidaritas) bangsa-bangsa Asia-Afrika serta
mengilhami berdirinya Gerakan
Non Blok.
8. Peranan Indonesia dalam Konferensi Asia - Afrika
a. Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat
penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang
berlangsung tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor
(Jawa Barat). Konferensi ini sebagai pendahuluan dari
Konferensi Asia Afrika.
b. Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat
penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika yang
berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung
Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini
beberapa tokoh Indonesia menduduki peranan penting,
di antaranya adalah :
Ketua Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjoyo, Sekretaris
Jenderal Konferensi : Ruslan Abdulgani, Ketua Komite
Kebudayaan : Mr. Muh. Yamin, dan Ketua Komite Ekonomi:
B . Perkembangan ASEAN dan Peran Indonesia
1. Latar Belakang Terbentuknya ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations),
atau Perhimpunan Bangsa –
Bangsa Asia Tenggara (PERBARA), merupakan organisasi
kerja sama regional negaranegara
Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Meskipun organisasi
ini bertekad mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan
Asia Tenggara dari
pengaruh asing, tetapi bukan merupakan organisasi
politik. Hal ini dapat dilihat
dari latar belakang berdirinya ASEAN
Berdirinya ASEAN didorong oleh beberapa faktor di
antaranya sebagai berikut.
a. Faktor Intern (dari dalam), yakni setelah berakhirnya
Perang Dunia II lahirlah negaranegara
baru di Asia Tenggara. Munculnya negara-negara baru ini
pada umumnya
banyak memiliki persamaan masalah, oleh karena itu perlu
sikap dan tindakan
bersama untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan
ini melalui ASEAN.
b. Faktor Ekstern (dari luar), yakni akibat krisis
Indocina yang ditimbulkan oleh
gerakan komunis yang berusaha menguasai seluruh Vietnam,
Laos dan Kamboja
(Kampuchea) sebagai negara komunis, maka negara-negara
tetangga di kawasan
ini merasa khawatir dan bersepakat menghadapi ancaman ini
dengan
membentuk ASEAN.
2. Sejarah Berdirinya ASEAN
Di Asia Tenggara ada dua organisasi yang
membawa pada pembentukan.
Pertama, Association of Southeast Asia (ASA) yang
dibentuk berdasarkan Deklarasi
Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Muang Thai, dan
Filipina. Kedua,
MAPHILINDO yang dibentuk pada tahun 1963, merupakan
musyawarah antara
negara-negara Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Karena
adanya “Krisis Federasi
Malayasia” yang kurang memuaskan Indonesia dan Malaysia,
maka diawali dengan
ajakan Thanat Khoman dari Birma kepada Tun Abdul Razak
dari Malaysia maupun
Adam Malik dari Indonesia pada bulan Mei 1967 maka
terbentuklah Deklarasi
ASEAN.
Deklarasi ASEAN ditandatangani
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok
(Deklarasi Bangkok) oleh lima utusan
dari 5 negara di kawasan Asia Tenggara.
Ke lima tokoh yang menandatangani
Deklarasi Bangkok adalah :
1) Adam Malik (Menteri Luar Negeri
Indonesia);
2) Tun Abdul Razak (Wakil Perdana
Menteri Malaysia);
3) S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri
Singapura);
4) Narsisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina); dan
5) Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Muang Thai).
Kelima negara di atas merupakan anggota ASEAN pada
awal berdirinya. Selanjutnya dalam perkembangannya
sampai sekarang ini anggota ASEAN sudah bertambah 5
negara, yakni :
1) Brunei Darussalam (tanggal 7 Januari 1984),
2) Vietnam (28 Juni 1995),
3) Laos (23 Juli 1997),
4) Myanmar (23 Juli 1997), dan
5) Kampuchea (16 Desember 1998).
3. Tujuan ASEAN
Maksud dan tujuan ASEAN seperti yang
tercantum dalam Deklarasi Bangkok
8 Agustus 1967 adalah sebagai berikut.
Sumber : 30 Tahun Indonesia Merdeka 3, hal. 149.
Gb.15.8 Penandatanganan piagam Deklarasi Bangkok
yang melahirkan ASEAN di Bangkok pada tanggal 8
Agustus 1967.
(1) Mempercepat
pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial serta
pengembangan kebudayaan di
kawasan Asia Tenggara.
(2) Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas regional.
(3) Meningkatkan kerja sama yang aktif
serta saling membantu satu sama
lain dalam masalah ekonomi, sosial,
budaya, teknik, ilmu pengetahuan
dan administrasi.
(4) Saling memberikan bantuan dalam
bentuk sarana- sarana latihan dan
penelitian dalam bidang-bidang
pendidikan, professional, teknik dan
administrasi.
(5) Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan
penggunaan pertanian
serta industri, perluasan perdagangan komoditi
internasional, perbaikan saranasarana
pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup
rakyat.
(6) Meningkatkan studi-studi tentang Asia Tenggara.
(7) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna bagi
organisasi-organisasi
internasional dan regional yang ada dan bertujuan serupa.
4. Struktur Organiasi ASEAN
Untuk melaksanakan maksud dan tujuan ASEAN,
maka dibentuklah struktur
organisasi ASEAN. Struktur organisasi ini antara sebelum
dan sesudah KTT I di Bali
1976 ada perbedaan.
a. Sebelum KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya
Sebagai
Berikut.
(1) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN
Ministerial Meeting). Sidang
Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan
setiap tahun secara
bergilir di negara anggota.
(2) Standing committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri
Tuan Rumah, tugasnya
melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara
sidang-sidang
tahunan para Menteri Luar Negeri.
(3) Komisi-komisi Tetap (Permanent Committee), yang
beranggotakan tenaga ahli
serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas
utama komisi ini adalah
memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN dan
melaksanakan program tersebut setelah mendapat
persetujuan dari Sidang
Tahunan Para Menteri.
(4) Komisi-Komisi
Khusus (Ad Hoc Committee), yakni Komisi khusus di bentuk
sesuai kebutuhan ASEAN.
(5) Sekretariat Nasional ASEAN (National Secretariats),
yang bertugas untuk
mengkoordinasi pada tahap nasional dalam melaksanakan
keputusan-keputusan
para menteri ASEAN dan mempersiapkan agenda pertemuan Standing
Comitte.
b. Sesudah KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya Ada
Perubahan, Sebagai Berikut.
(1) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan ( Summit Meeting ).
(2) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.
(3) Sidang Para Menteri-Menteri Ekonomi.
(4) Sidang para Menteri lainnya (Non- Ekonomi).
(5) Standing Committee.
(6) Komite-Komite.
5. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
a. KTT I di Bali (23 – 25 Februari 1976)
KTT I ASEAN ini dihadiri para pimpinan negara ASEAN.
Dalam KTT I ini
disepakati tentang perluasan kerja sama dengan kerja sama
di bidang politik,
pertahanan, keamanan, dan intelejen. Selain itu untuk
menjamin stablitas dan
keamanan kawasan dan intervensi asing maka dikeluarkan Declaration
of ASEAN
Concord (Deklarasi Kesepakatan ASEAN). Juga disepakati
tentang Perjanjian
Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of
Amity and Cooperation in
South East Asia), antara lain berisi tentang dasar
perilaku persahabatan antarnegara
anggota. Juga dalam KTT I ini disetujui tentang
pembentukan sekretariat ASEAN di
Indonesia. HR. Dharsono dari Indonesia dipilih sebagai
Sekjen ASEAN Pertama.
b. KTT II di Kuala Kumpur (4 – 5 Agustus 1977) yang lebih
memfokuskan pada
masalah-masalah hubungan ekonomi dengan Jepang,
Australia, dan Selandia
Baru.
c. KTT III di Manila (14 – 15 Desember 1987).
Dalam KTT III ini berhasil menandatangani Deklarasi
Manila, yang isinya antara
lain tentang kerja sama dalam segala bidang untuk melawan
proteksionisme negaranegara
industri dan mengadakan usaha bersama guna menjaga
ketertiban, keamanan,
dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
d. KTT IV di Singapura ( 27 – 29 Januari 1992).
KTT IV ini mempunyai arti penting karena diadakan pada
saat yang tepat yakni
pada waktu dunia sedang mengalami berbagai perubahan.
Perubahan positif tersebut
berupa tercapainya persetujuan mengenai penyelesaian
masalah Kamboja yang akan
membuka kesempatan bagi ASEAN untuk menjalin hubungan
yang lebih erat dengan
negara-negara eks Indochina di kawasan Asia Tenggara.
e. KTT V di Bangkok, Thailand (14 – 15 Desember 1995)
f. KTT VI di Hanoi, Vietnam (15 – 16 Desember 1998)
g. KTT VII di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam (5 –
6 November 2001)
h. KTT VIII di Phnom Penh, Kamboja (4 - 5 November 2003)
i. KTT IX di Bali, Indonesia (7 – 8 Oktober 2003)
j. KTT X di Vientiane, Laos ( 29 – 30 November 2003)
k. KTT XI di Kuala Lumpur, Malaysia (12 – 14 Desember
2005).
6. Peranan Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar di
antaranya sebagai berikut.
a. Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa
berdirinya ASEAN pada
tanggal 8 Agustus 1967.
b. Indonesia berusaha membantu pihak- pihak yang
bersengketa untuk mencari
penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia
berpendapat bahwa
penyelesaian Indochina secara keseluruhan dan Vietnam
Khususnya sangat
penting dalam menciptakan stabilisasi di kawasan Asia
Tenggara. Pada tanggal
15 – 17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi
untuk membahas
penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian
Indonesia telah berusaha
menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi
ketegangan- ketegangan
dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
c. Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) Pertama
ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23
– 24 Februari
1976.
d. Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia pernah ditunjuk
sebagai tempat kedudukan
Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai
Sekretaris Jenderal
Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudian
digantikan oleh Umarjadi
Njotowijono.
C. Perkembangan Keanggotaan dan Aktivitas
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Peran Indonesia
1. Proses Terbentuknya PBB
Terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa
merupakan perjalanan panjang dari
serangkaian pembicaraan yang menghasilkan naskah dan
kegiatan-kegiatan, antara
lain Piagam Atlantik, Konferensi Washington, Konferensi
Casablanca, Konferensi
Moskow, Konerensi Dumbarton Oaks, Konferensi Yalta dan
Konferensi San
Francisco.
Piagam Atlantik (Atlantic Charter) merupakan naskah
pertama yang kemudian menjadi dasar bagi terbentuknya
PBB.
Sedangkan Konferensi San Francisco merupakan
konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya
PBB. Pada tanggal 14 Agustus 1945 Perdana Menteri Winston
Churchill dari Inggris dan Presiden F.D. Roosevelt dari
Amerika Serikat mengadakan pertemuan di atas gladak
kapal USS Augusta di Teluk New Foundland perairan
Samudra Atlantik. Kedua kepala pemerintahan itu
menandatangani Piagam Altantic atau Atlantic Charter.
Piagam ini kemudian menjadi dasar bagi terwujudnya PBB.
Adapun isi pokok Piagam Atlantik sebagai berikut.
1. Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
2. Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak
pemerintahnya sendiri.
3. Semua negara diperkenankan ikut serta dalam
perdagangan internasional.
4. Mengusahakan perdamaian dunia di mana setiap bangsa
dapat hidup bebas
dari ketakutan dan kekurangan.
5. Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan
perselisihan internasional.
Sedangkan Konferensi San Fransisco merupakan
konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan
terbentuknya PBB. Konferensi San Fransisco
berlangsung selama 2 bulan yakni dari tanggal 25 April
sampai 26 Juni 1945. Peserta konferensi berjumlah 50
negara yakni 47 negara penandatanganan Declaration
of the United Nations ditambah Ukraina, Belarusia, dan
Argentina. Kelima puluh negara ini dikenal sebagai
negara anggota pendiri (original members) atau anggota
asli. Konferensi ini menyetujui dan menandatangani
Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang kemudian
piagam ini menjadi Piagam PBB (United Nations Charter).
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menandatangani
Piagam Perdamaian,
maka anggota asli berjumlah 51 negara. Walaupun piagam
perdamaian itu sudah
ditandatangani oleh 51 utusan dari negara-negara peserta,
tetapi belum mendapat
pengesahan dari pemerintah masing-masing negara.
Piagam perdamaian itu baru disahkan oleh pemerintah
masing-masing negara
peserta pada tanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal
tersebut merupakan hari
berdirinya PBB secara resmi. Pada tanggal 10 Januari 1946
Majelis Umum PBB
bersidang pertama kali di London (Inggris). Sidang-sidang
berikutnya
diselenggarakan setiap tahun di markas besar PBB di Lake
Succes, New York (Amerika
Serikat).
2. Asas dan Tujuan PBB
a. Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1) Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2) Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3) Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4) Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB
sesuai ketentuan Piagam
PBB.
5) PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara
anggota.
b. Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1) Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa
berdasarkan asas-asas
persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan
tidak mencampuri urusan
dalam negeri negara lain.
3) Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan
masalah-masalah
ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan. Menyelesaikan
perselisihan dengan
cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
4) Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta
kebebasan atau
kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit,
jenis kelamin,
bahasa, dan agama.
5) Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai
kerja sama yang
harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
3. Keanggotaan PBB
Keanggotaan
PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
a.
Anggota asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara
yang
menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945.
Pada
tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga
menjadi
51 negara.
b.
Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang
masuk
kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis
Umum
PBB.
Apa
syarat-syarat sebagai anggota PBB?
Syarat-syaratnya
adalah sebagai berikut.
1)
Negara merdeka.
2)
Negara yang cinta damai.
3)
Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
4)
Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
4. Susunan Keanggotaan dan Tugas Badan-Badan PBB
PBB
yang terdiri atas 6 (enam) badan utama dengan susunan keanggotaan dan
tugas
sebagai berikut.
a. Majelis Umum (General Assembly)
1)
Keanggotaan
Semua
negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis
umum
terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki satu suara. Majelis
Umum
bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh
Dewan
Keamanan atau sebagian besar anggota.
2)
Tugas dan Wewenang
Tugas
dan wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
a)
Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
b)
Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan
keamanan
dunia.
c)
Memilih anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan
mengangkat
Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
d)
Menetapkan anggaran belanja PBB.
e) Memiliki wewenang mengadakan perubahan
terhadap pasal-pasal piagam PBB.
b. Dewan Keamanan (Security Council)
1)
Keanggotaan
Dewan
Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a)
Lima negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika
Serikat,
dan Uni Sovyet (Rusia).
Kelima
negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan
suatu
keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah
yang
disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
b)
Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas
dua
tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara
tahun
1973 – 1974.
2)
Tugas
Tugas
dan wewenang DK sebagai berikut.
a)
Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
b)
Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian
dan
keamanan.
c)
Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d)
Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.
c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1)
Keanggotaan
Pada
mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota
yang
dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Sekarang
anggotanya
berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan Ekonomi dan Sosial diganti.
2)
Tugas
Tugas
dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a)
Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan,
dan
kesehatan internasional.
b)
Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk
memperhatikan
hak-hak asasi manusia.
c)
Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan,
dan
lain-lain.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh
organisasi-organisasi
khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a
. UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization)
UNESCO
adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan
Kebudayaan
PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa
melalui
bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
dalam rangka penegakan hukum, penegakan hak
asasimanusia, dan penegakan keadilan.
UNESCO
berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris,
Perancis.
b.
UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
UNICEF
adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak
Internasional
PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka
menyejahterakan
ibu dan anak.
UNICEF
didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika
Serikat.
c.
WHO (World Health Organization)
WHO
adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini
didirikan
pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa,
Swiss.
Tugasnya meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d.
FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO
adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian.
FAO
berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan
di
Roma, Italia. Tugasnya meningkatkan efisiensi dan distribusi
makanan
dan hasil-hasil pertanian ke berbagai pelosok dunia.
e.
ILO (International Labour Organization)
ILO
adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini
didirikan
pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa,
Swiss.
Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi
khusus
dalam PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup
dan
aturan perburuhan.
f.
IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
IBRD
adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan
Perkembangan.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945
yang
berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
g.
IMF (International Monetary Fund)
IMF
adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri
pada
tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington
DC
Amerika Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang
ekonomi,
keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas
kesempatan
kerja.
h.
ITU (International Telecommunication Union)
ITU
merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional.
Organisasi
ini didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai
organisasi di bawah PBB pada tahun 1947.
Tujuan
ITU adalah untuk menghimpun kerja sama internasional yang melayani
masyarakat
pengguna telepon, telegram, dan radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i.
WMO (World Meteorogical Organization)
WMO
merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia.
Organisasi
ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini
bertujuan
saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar
internasional.
Markas WMO di Jenewa, Swiss.
j.
IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
IMCO
merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar
Pemerintah.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959.
Bertujuan
memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja
sama
antaranggota. IMCO berkedudukan di London, Inggris.
k.
UNDP (United Nations Development Programme) atau program pembangunan
Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
Tugasnya
memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan
negara-negara
berkembang.
l.
UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau Komisi Tinggi Urusan
Pengungsi
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tugasnya
melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.
d. Dewan Perwalian (Trusteship Council)
1)
Keanggotaan
Anggota
Dewan Perwalian ini berimbang
antara
anggota-anggota yang
mengelola
daerah-daerah perwalian dan yang
tidak.
Dewan Perwalian ini dahulu
merupakan
bekas daerah-daerah jajahan
musuh
Sekutu (Jerman, Italia, Jepang, dan
Spanyol)
dalam Perang Dunia II yang lalu.
Kelima
negara besar anggota Dewan
Keamanan
juga merupakan anggota-anggota
tetap
Dewan Perwalian.
2)
Tugas
Dewan
Perwalian bertugas mengawasi
dan
membimbing daerah-daerah yang belum
memiliki pemerintah sendiri dan daerah
mandat.
e. Mahkamah Internasional (International Court of
Justice)
1)
Keanggotaan
Keanggotaan
Mahkamah Internasional adalah Badan Peradilan utama dari PBB.
Mahkamah
Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara. Anggota ini bertugas
selama
9 tahun. Mahkamah Internasional ini berkedudukan di Den Haag.
2)
Tugas
Tugas
Mahkamah Internasional sebagai berikut.
a)
Mengadili perselisihan-perselisihan atau persengketaan antarnegara-negara
anggota
PBB yang persoalannya diajukan oleh negara yang berselisih.
b)
Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian
sengketa
antarnegara-negara anggota PBB.
c)
Mendesak DK PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak
menghiraukan
keputusan Mahkamah Internasional.
f. Sekretariat
Sekretariat
PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang dipilih oleh
Majelis
Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih
kembali.
Tugas
utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
1)
Melaksanakan tugas-tugas administrasi PBB.
2)
Menyusun laporan tahunan tentang kegiatan PBB
yang
harus disampaikan kepada MU.
3)
Menyiapkan, mengumumkan dan melaksanakan
segala
keperluan badan-badan PBB.
4)
Mengajukan kepada DK PBB mengenai situasi
yang
menurut pendapatnya dapat membahayakan
perdamaian
internasional.
Sekretaris
Jenderal PBB pertama adalah Trygve Lie
dari
Norwegia (1 Februari 1946 – 10 April 1953).
Selanjutnya
jabatan sekretaris Jenderal PBB ini
secara
berturut-turut sebagai berikut.
-
Dag Hamarskjold (Swedia), 1953 - 1961
-
U Thant (Myanmar), 1961 - 1971
-
Kurt Wadheim (Austria), 1971 - 1981
-
Javier Perez de Cuellar (Peru), 1981 - 1991
-
Boutros-Boutros Ghali (Mesir), 1991 - 1996
-
Kofi Annan (Ghana), 1997 - 2006
- Ban Ki-Moon (Korea Selatan), 2007- ....
5. Perkembangan Hubungan antara RI dengan PBB
Untuk
pertamakalinya hubungan RI dengan PBB adalah ketika PBB ikut campur
dalam
persoalan Indonesia-Belanda pada waktu Agresi Militer Belanda Pertama pada
tanggal
21 Juli 1947. Terbentuknya Komisi Jasa-Jasa Baik atau yang kemudian dikenal
dengan
Komisi Tiga Negara (KTN) mempunyai tugas yang dibebankan Dewan
Keamanan
PBB yaitu membantu menyelesaikan sengketa antara RI dan Belanda
secara
damai. Atas prakarsa KTN maka tercapailah perundingan Renville.
Ketika
Belanda melakukan Agresi Militernya II pada tanggal 19 Desember 1948,
Dewan
Keamanan PBB mengubah KTN menjadi Komisi Perserikatan Bangsa – Bangsa
untuk
Indonesia (UNCI = United Nations Comission for Indonesia) yang bertugas
melancarkan
perundingan antara RI dan Belanda. Atas prakarsa UNCI ini maka
tercapailah
Perundingan Roem-Royen, di mana perundingan ini merupakan satu
jenjang
menuju Konferensi Meja Bundar (KMB).
Walaupun
melalui KMB Indonesia diakui kedaulatannya secara resmi tanggal
27
Desember 1949, akan tetapi permasalahan antara RI dan Belanda tuntas karena
masalah
Irian Barat (sekarang Papua) masih diduduki Belanda. Oleh karena itu RI
selain
berjuang dengan cara damai dan diplomasi baik pendekatan langsung dengan
Belanda,
juga melalui forum internasional. Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada
PBB
maka pada tanggal 27 September 1950 Indonesia masuk menjadi anggota PBB
sebagai
anggota yang ke-60.
Ketika
Belanda masih tetap menduduki Irian Barat sehingga habis kesabaran
bangsa
Indonesia, oleh Presiden Soekarno dikumandangkan Trikora (Tri Komando
Rakyat)
pada tanggal 19 Desember 1961. dengan operasi militer maupun tekanan
Belanda
melalui diplomasi maka Belanda terpaksa melepaskan Irian Barat. Melalui
Pemerintahan
Sementara PBB (UNTEA = United Nations Temporary Executive
Authority)
maka Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI pada tanggal 1 Mei 1963.
Dengan demikian PBB berperan penting dan
berjasa dalam menjaga keutuhan wilayah RI.
6. Peran Indonesia terhadap PBB
Republik
Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga
berperan
aktif baik secara tidak langsung maupun secara langsung terhadap PBB,
yakni
sebagai berikut.
a.
Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui
kerja
sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN maupun gerakan Non Blok.
b.
Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda sebagai
sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan
perdamaian dunia.
c.
Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan
ke
Ethiopia pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut
disampaikan
pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke- 40.
d.
Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
pada tahun 1973-1974
D. Gerakan Non Blok dan Peran Indonesia
1. Latar Belakang Berdirinya GNB
Gerakan
Non Blok (non-aligned) merupakan organisasi negara-negara yang tidak
meminak
Blok Barat maupun Blok Timur. Berdirinya Gerakan Non Blok di latar
belakangi
oleh hal-hal sebagai berikut.
(1)
Diilhami Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955) di mana negara-negara yang
pernah
dijajah perlu menggalang solidaritas untuk melenyapkan segala bentuk
kolonialisme
(2)
Adanya krisis Kuba pada tahun 1961 di mana Uni Soviet membangun pangkalan
peluru
kendali secara besar-besaran di Kuba hal ini mengakibatkan Amerika
Serikat
merasa terancam sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan antara
Blok
Barat dn Blok Timur ini mendorong terbentuknya GNB.
Adapun
berdirinya Gerakan Non
Blok
diprakarsai oleh:
(a)
Presiden Soekarno dari Indonesia,
(b)
Presiden Gamal Abdul Nasser dari
Republik
Persatuan Arab-Mesir,
(c)
Perdana Menteri Pandith Jawaharlal
Nehru
dari India,
(d)
Presiden Josep Broz Tito dari Yugoslavia,
dan
(e)
Presiden Kwame Nkrumah dari
Ghana.
2. Tujuan Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok bertujuan meredakan
ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.
3. Pelaksanaan KTT Gerakan Non Blok
a.
KTT I GNB (1 – 6 September 1961) di Beograd, Yugoslavia, Pelaksanaan KTT I
GNB
ini didorong oleh adanya krisis Kuba. Konferensi ini dihadiri oleh 25 negara
dan
menghasilkan Deklarasi Beograd yang intinya menyerukan untuk
menghentikan
perang dingin dan mendamaikan antara Amerika Serikat dan
Uni
Soviet.
Keputusan
KTT I GNB ini melalui Presiden Soekarno dan Presiden Medibo
Keita
(dari Mali) disampaikan kepada Presiden F.Kennedy (Presiden Amerika
Serikat).
Sedangkan PM Nehru (India) dan presiden Kwame Nkrumah (Ghana)
menyampaikan
kepada PM. Kruschev (Perdana Menteri Uni Soviet).
b.
KTT II GNB (5 – 10 Oktober 1964) di Kairo, Mesir. Pada KTT II GNB ini diikuti
oleh
47 Negara peserta serta 10 peninjau lainnya antara lain Sekretaris Jendral
Organisasi
Persatuan Afrika dan Liga Arab. Masalah perkembangan dan
kerjasama
ekonomi juga mendapat perhatian pada KTT II GNB ini.
c.
KTT III GNB (8 – 10 September 1970) di Lusaka, Zambia. Negara peserta yang
hadir
ada 53 negara. Hasil terpenting KTT kali ini adalah perlunya upaya
meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran negara berkembang.
d.
KTT IV GNB (5 – 9 September 1973) di Algiers, Aljazair. KTT IV GNB ini
membahas
tentang peningkatan kerjasama dan saling pengertian antara negaranegara
yang
sedang berkembang serta berusaha meredakan ketegangan di Timur
Tengah
pergolakan di Rhodesia, dan bagian – bagian Afrika lainnya.
e.
KTT V GNB (16 – 19 September 1976) di Kolombo, Srilangka pada KTT V GNB
ini
membahas tentang penyelamatan dunia dari ancaman perang nuklir dan
berusaha
memajukan negara – negara Non Blok.
f.
KTT VI GNB (3 – 9 September 1979) di Havana, Kuba. KTT bertujuan
memperjuangkan
bantuan ekonomi bagi negara-negara Non Blok dan
menggiatkan
peran PBB dalam tata ekonomi dunia baru.
g.
KTT VII GNB (7 – 12 Maret 1983) di New Delhi, India. KTT menghasilkan
seruan
dilaksanakannya demokrasi tata ekonomi yakni dihapuskannya
proteksionisme
oleh negara maju.
h.
KTT VIII GNB (1 – 6 September 1986) di Harane, Zimbabue. KTT kali ini
menghasilkan
seruan dihapuskannya politik Apartheid di Afrika Selatan serta
membahas
sengketa Irak-Iran.
i.
KTT IX GNB (4 – 7 September 1989) di Beograd, Yugoslavia. KTT yang dihadiri
oleh 102 negara ini berhasil membahas kerja
sama Selatan – Selatan ( antar negara berkembang ).
j.
KTT X GNB (1 – 6 September 1992) di Jakarta, Indonesia. KTT yang dihadiri
oleh
108 negara ini berhasil merumuskan “Pesan Jakarta” (Jakarta Message) antara
lain
berusaha menggalang kerja sama Selatan-Selatan dan Utara-Selatan.
k.
KTT XI GNB (16 – 22 Oktober 1995) di Cartagena, Kolombia. KTT ini dihadiri
oleh
113 Negara yang bertujuan memperjuangkan restrukturisasi dan
demokratisasi
di PBB.
l.
KTT XII GNB (1 – 6 September 1998) di Durban, Afrika Selatan. KTT XI GNB
ini
dihadiri oleh 113 negara, bertujuan memperjuangkan demokratisasi dalam
hubungan
internasional.
m.
KTT XIII GNB (Februari 2003) di Kuala Lumpur, Malaysia.
n.
KTT XIV GNB (2006) di Havana, Kuba.
4. Pengaruh dari Gerakan Non Blok
Gerakan
Non Blok mempunyai pengaruh yang besar di antaranya sebagai berikut.
a.
Pernyataan dari kedua negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Asoviet) untuk
mengurangi
senjata-senjata nuklirnya.
b.
Gencatan senjata antara Irak dan Iran.
c.
Usaha penyelesaian sengketa di Kamboja secara damai.
d.
Penarikan pasukan Uni Soviet dari Afganistan.
e.
Meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ekonomi antar anggota Gerakan
Non
Blok dan dengan negara- negara maju di luar Gerakan Non Blok.
5. Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok
Indonesia
ikut memegang peranan penting dalam Gerakan Non Blok, yakni
sebagai
berikut.
a.
Ikut memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani
Deklarasi
Beograd sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I
pada
tanggal 1-6 September 1961.
b.
Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan
Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6
September 1992 di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar